Sri Mulyani dan Bank Century

Mundurnya Sri Mulyani dari posisi sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (jilid 2) mengejutkan banyak pihak. Selain karena tidak diperkirakan sebelumnya, mundurnya Sri Mulyani mengejutkan karena ia akan menduduki posisi sebagai Managing Director World Bank. Mulai awal Juni 2010, ia akan berkantor di kantor pusat World Bank di Washington.

Kepergian Sri Mulyani memunculkan perdebatan yang kemudian terkesan terpolarisasi ke dalam dua kubu. Kubu pertama, membanggakan seraya menyayangkan banyaknya kelompok politik yang selama ini mempermasalahkan perannya dalam bailout Century.

Kubu kedua, mencurigainya sebagai cara Sri Mulyani menghindar dari kasus hukum skandal Century. Lantas, rasionalitas seperti apa yang bisa menghubungkan mundurnya Sri Mulyani dan diperolehnya posisi sebagai Direktur Bank Dunia dari “skenario” menghindar tersebut. Bagi kubu kedua, posisi di World Bank itu merupakan wujud perlindungan pusat neo-liberalis terhadap “sesamanya”. Sri Mulyani selama ini dikenal sebagai ekonom beraliran neo-liberal dan telah banyak berjasa bagi institusi-institusi penyokong neo-liberal seperti IMF dan Bank Dunia.

Kubu kedua ini menyarankan agar setelah Sri Mulyani resmi mundur, langsung dicekal agar bisa mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam pengambilan kebijakan bailout Century.

Terlepas dari pihak manapun yang benar dalam merespons mundurnya Sri Mulyani ini, satu hal yang pasti adalah kepergian Sri Mulyani akan berpengaruh terhadap penyelesaian kasus Century. Meskipun KPK telah menyatakan bahwa kepergian itu tidak berpengaruh, namun sulit dipikirkan bahwa keberadaan Sri Mulyani di luar negeri tidak akan menghasilkan kesulitan bagi KPK.

Karena itu, KPK perlu menentukan langkah-langkah tepat agar perkembangan mengejutkan ini tidak merugikan penyelesaian kasus Century. Di sisi lain kita berharap semoga kepergian Sri Mulyani bukan bertujuan untuk menghindari kasus Century yang telah membelitnya selama berbulan-bulan. Karena itu, harapannya, Sri Mulyani menyelesaikan terlebih dahulu berbagai kasus yang menimpanya sebelum meninggalkan tanah air.

Sebagai catatan akhir, kita perlu menuntut konsistensi berbagai pihak seperti KPK, DPR, simpul-simpul masyarakat sipil, dan media dalam penyelesaian kasus Century pasca mundur dan perginya Sri Mulyani ke Washington. Berbagai pihak perlu bekerja bersama untuk mencari jalan keluar yang efektif demi terselesaikannya skandal Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kumpulan Artikel Lengkap Hendria.com | Blog Tutorial Penamerah.com | My Facebook Hendrik Ka | My Twitter Hendrik Ka | Template by Templateezy | Powered by Blogger